Sabtu, 26 Maret 2011

NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :

Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA :

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :

Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :

Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :

Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).

Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :

Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :

Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL :

Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
 PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN

Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA

Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :

a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :

- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :

- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
# UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.
· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :
· Razia dengan cara sidak
· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
· Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
· Sikap keteladanan guru amat penting
· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.
 KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
 SUMBER
Sumber kami dalam menyusun makalah ini adalah :
    1. Survey di Internet. (www.anti.or.id).
    2. Survey kepada beberapa Narasumber, antara lain :
a. 5 Anggota Polri.
b. 3 Orang Pemakai.
c. 10 Orang bukan Pemakai.

Jumat, 25 Maret 2011

Menanggulangi Bahaya HIV-AIDS

HIV/AIDS dan Permasalahannya
1.    AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yang mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak system kekebalan tubuh manusia, dengan akibat turunnya/hilangnya daya tahan tubuhnya sehingga mudah terjangkit dan meninggal karena penyakit infeksi, kanker lainnya. Dan sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya atau obat untuk penyembuhannya.
2.   Menurut perhitungan WHO (1992) tidak kurang dari 3 orang di seluruh dunia terkena infeksi virus AIDS setiap menitnya. Dan yang mengerikan adalah jumlah penderita 70% adalah kalangan pemuda, usia produktif.
3.  Kelompok resiko tinggi terjangkitnya penyakit bahaya ini adalah homoseksual, heteroseksual, promiskuitas, penggunaan jarum suntik pecandu narkotik dan free sex serta orang-orang yang mengabaikan nilai-nilai moral, etik, dan agama (khususnya para remaja/generasi muda usia 13-25 tahun).
4. Pola dan gaya hidup barat sebagai konsekuensi modernisasi, industrialisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menyebabkan perubahan-perubahan nilai kehidupan yang cenderung mengabaikan nilai-nilai moral, etik, dan agama, termasuk nilai-nilai hubungan seksual antar individu.
5. Permasalahan lain yang berdampak sangat tinggi bagi penularan virus AIDS adalah remaja yang meninggalkan rumah/minggat menjadi anak jalanan, dan tuna susila yang melakukan seksual aktif dan pecandu narkoba secara bebas dan tidak terjaga kebersihan/kesehatannya.
Apakah Yang Dimaksud AIDS?
AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Celakanya, apabila virus HIV sudah masuk ke dalam tubuh seseorang, secara pelan-pelan merusak sistem kekebalan tubuhnya sehingga serangan penyakit lain, yang biasanya tidak berbahaya, akan dapat menyebabkan kematian.
Mengapa Perlu Tahu HIV/AIDS?
· AIDS adalah penyakit berbahaya yang mematikan.
· Belum ada obat penyembuhnya dan vaksin pencegahnya.
· AIDS dapat menyerang semua orang tanpa pandang bulu.
· Masa inkubasinya lama antara 5 sampai 7 tahun.
· Biasanya orang yang kemasukan virus HIV tidak diketahui oleh dirinya sendiri maupun orang lain, bahwa dirinya mengidap virus HIV, karena dia tampak sehat dan merasa dirinya sehat.
Pandangan Salah Tentang HIV/AIDS
Banyak orang telah mendengar tentang AIDS, namun tidak semuanya mempunyai pengetahuan yang sama dan benar tentang HIV/AIDS. Ini terlihat dari pandangan salah yang sering ditemui antara lain:

  • AIDS dianggap sebagai penyakit menular seksual biasa, seperti sipilis, kencing nanah, dan penyakit menular lainnya.
  • AIDS dianggap mudah dicegah, misalnya hanya dengan menjaga kebersihan badan pasangannya, dengan minum jamu, atau obat antibiotika sebelum melakukan hubungan seksua
  • AIDS dianggap sebagai kutukan Tuhan sehingga pengidap HIV dan penderita AIDS adalah orang yang terkutuk yang harus dikutuk.
  • AIDS dianggap hanya menyerang kota-kota besar yang sering dikunjungi oleh turis-turis dari mancanegara.
Gejala-Gejala Penyakit AIDS (ARC=AIDS Related Complex)
Untuk memastikan apakah seseorang kemasukan virus HIV, ia harus memeriksakan darahnya dengan tes khusus dan berkonsultasi dengan dokter. Jika dia positif mengidap AIDS, maka akan timbul gejala-gejala yang disebut degnan ARC (AIDS Relative Complex) Adapun gejala-gejala yang biasa nampak pada penderita AIDS adalah:
  1. Lelah berkepanjangan
  2. Sering demam (>38 °C)
  3. Sesak nafas dan batuk berkepanjangan
  4. Berat badan turun mencolok
  5. Bercak merah kebiruan pada kulit/mulut
  6. Diare lebih satu bulan tanpa sebab yang jelas
  7. Bercak putih/luka dalam mulut
Siapa yang Beresiko Tinggi Tertular HIV/AIDS?
  1. Mereka yang melakukan hubungan seksual dengan orang yang terkena HIV/AIDS tanpa menggunakan pengaman kondom.
  2. Orang yang berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan yang berisiko seperti pelacur dan homoseksual.
  3. Orang yang mendapat transfusi darah yang tercemar virus.
  4. Penggunaan alat suntik secara bergantian tanpa melalui sterilisasi
  5. Anak yang lahir dari ibu yang mengidap virus HIV.
  6. Orang yang karena pekerjaannya sering berhubungan dengan dengan penderita HIV/AIDS seperti dokter, perawat, petugas transfusi darah, bidan, dan sebagainya, karena dikhawatirkan ada luka di tubuhnya. Hal tersebut akan menjadi pintu masuk virus HIV/AIDS.
  7. · Para keluarga yang salah satu anggota keluarganya bepergian jauh dan lama seperti pelaut, sopir truk, dan pedagang keliling.
  8. Para keluarga yang hubungan suami/istri sedang tidak akur atau retak.
  9. Para keluarga yang memiliki remaja menjelang akil baligh dan yang mempunyai remaja putus sekolah yang perilakunya sehari-hari tidak terkontrol.
Bagaimana Proses Penularan HIV/AIDS?
Cairan tubuh penderita AIDS yang berperan dalam penularan adalah darah, sperma, cairan vagina, dan cairan tubuh lainnya yang tercemar HIV, misalnya air ludah. Cara penularan AIDS terutama melalui:
  1. Hubungan seksual, baik dengan sejenis maupun berbeda jenis kelamin yang mengidap virus HIV.
  2. Tukar menukar jarum suntik, akupunktur, tato, dan alat cukur yang tercemar virus HIV.
  3. Transfusi darah yang tercemar virus HIV.
  4. Dari ibu hamil yang kemasukan virus HIV kepada bayi yang dikandungnya.
  5. Pertolongan persalinan yang tercemar virus HIV.
AIDS tidak menular karena:
  1. Berjabat tangan, bersentuhan dengan badan, pakaian, dan barang-barang penderita HIV/AIDS
  2. Gigitan serangga atau nyamuk
  3. Bercium pipi
  4. Makanan dan minuman
  5. Hidup serumah dengan penderita, asalkan tidak melakukan hubungan seksual.
  6. Berenang bersama-sama dalam satu kolam renang
  7. Penderita bersin dan batuk di dekat kita
  8. Menggunakan WC yang sama dengan penderita HIV/AIDS
  9. Satu kantor atau sekolah, dll.
  10. Namun demikian tetap perlu diwaspadai apabila ada kulit kita yang terluka dapat menjadi pintu masuknya virus HIV.
Bagaimana Mencegah Tertularnya HIV/AIDS?
· Melakukan penyebarluasan informasi HIV/AIDS kepada teman, kelompok, dan keluarganya untuk mengurangi keresahan akibat berita yang salah dan menyesatkan.
· Menghindari atau mencegah penyebaran HIV/AIDS pada diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya dengan jalan antara lain:
1. Mempertebal iman dan taqwa agar tidak terjerumus ke dalam hubungan seksual pra nikah dan di luar nikah serta berganti-ganti pasangan.
2. Hindari alat tercemar
  • Alat kedokteran disteril (disucihamakan) dengan betul
  • Jarum suntik jangan bergantian dan tidak mengkonsumsi narkoba
  • Alat cukur jangan bergantian
  • Jarum tindik,tato,alat salon harus steril
  • Hati-hati bila kerokan
3. Penderita HIV/AIDS sadar untuk tidak menularkan penyakit pada orang lain
4. Hindarkan penyalahgunaan obat narkotika, alkoholisme dan segala bentuk pornografi yang dapat merangsang ke arah perbuatan seksual yang menyimpang.
5. Kalau suami istri sudah terinfeksi virus HIV, maka pakailah kondom dengan benar dalam melakukan hubungan seksual.
6. Melakukan tindakan pengamanan terhadap pencemaran virus HIV/AIDS melalui jarum suntik, transfusi darah, dan luka yang terbuka.
7. Bagi wanita pengidap virus HIV dianjurkan untuk tidak hamil.
8. Hindarkan pemakaian pisau cukur, gunting kuku, atau sikat gigi milik orang lain.
Bagaimana Sikap Kita Terhadap Pengidap Virus HIV dan Penderita AIDS?
· Berpikirlah positif dan tenang, serta hindarilah tingkah laku yang bisa menularkan virus HIV.
· Perlakukan penderita AIDS secara manusiawi dan bijaksana serta jangan dikucilkan dari pergaulan.
· Anjurkan penderita untuk selalu memeriksakan diri ke petugas kesehatan.
· Bimbing ke jalan agama agar tetap percaya diri, dan yakinkan tobatnya diterima Tuhan dan tetap beramal baik hingga akhir hayatnya.
· Ringankan penderitaan batin penderita AIDS.
· Jika penderita AIDS meninggal dunia, diusahakan perawatan jenazahnya secara khusus.
Upaya Pencegahan HIV/AIDS Menurut Ajaran Islam
1. Memahami ajaran Islam dengan mengetahui bahwa ada lima komponen kehidupan yang dijadikan standar kesejahteraan hidup dalam ajaran fiqih Islam, yaitu jiwa, akal, fikiran, harta benda, nasab/keturunan dan agama/ keyakinan.
2. Memahami arti kesehatan, bahwa menurut kesimpulan munas MUI Tahun 1983 kesehatan adalah “ketahanan jasmaniah rohaniah dan sosial yang dimiliki sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya dan memelihara serta mengembangkannya, dan ada tiga jenis kesehatan, yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kesehatan masyarakat. Dalam kontek kesehatan fisik, Nabi bersabda “Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”.
3. Melalui dakwah Islamiyah dengan cara amar ma’ruf nahi mungkar.
4. Mewaspadai tipu daya setan dan tingkah lakunya, dimana Allah berfirman: 
(Allah) berfirman: “Keluarlah kamu dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barangsiapa di antara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya.” (Al-A’raf: 18)
5. Mencegah melalui pendidikan sejak dini, baik lingkungannya maupun keluarga. Pendidikan agama Islam bagi anak-anak sejak pra-sekolah sampai sekolah.
Perawatan/Penanggulangan Penderita HIV/AIDS
1. Melakukan taubat kepada Allah, artinya meskipun Allah membenci manusia yang melakukan dosa, akan tetapi jika pendosa itu bertaubat, beriman dan beramal sholeh, maka dosa-dosanya akan dihapus oleh Allah dan akan diganti dengan kebaikan.
2. Tetap melaksanakan ibadah kepada Allah, artinya meskipun dalam keadaan sakit HIV/AIDS harus diajak terus berupaya menjalankan ibadah shalat, sebab kebaikan yang terdapat dalam sholat itu akan menghapuskan kejelekan/ kejahatan.
“Jika mereka yang kamu seru itu tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu maka ketahuilah, sesungguhnya Al Quran itu diturunkan dengan ilmu[713] Allah, dan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)?”
(Surat Huud:14)
3. Tetap berbaik sangka dan tidak putus asa.
4. Berjanji untuk tidak menularkannya kepada orang lain dan tidak lagi melakukan perzinahan yang mengakibatkan orang tertular HIV/AIDS.
5. Beramal Sholeh dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Kamis, 10 Februari 2011

EFEK MENONTON VIDEO PORNO

VIVAnews – Di dunia kesehatan, menonton film atau gambar porno dikenal dapat membantu meningkatkan kualitas hubungan seksual yang telah menurun. Tapi jangan berlebihan apalagi sampai kecanduan. Pria yang kecanduan, dalam jangka panjang, rentan mendapat masalah seksual.

Studi menunjukkan pria yang memanjakan diri dengan rangsangan visual seperti pornografi, rentan terkena gangguan yang disebut Sexual Attention Deficit Disorder (SADD). Dalam jangka panjang, penderitanya akan sulit memiliki hubungan seksual yang sehat dengan pasangannya. Sebab, stimulus seks hanya dapat dipicu melalui gambar visual atau grafis, bukan wanita sebenarnya.

Pakar kesehatan seksual, Dr Rajan Bhonsle, menjelaskan dampak pornografi dan sejenisnya terhadap hubungan dewasa. SADD dapat ditelusuri dari beberapa sebab utama.

Bentuk eksplisit seperti pornografi, pedofilia, voyeurisme, aktivitas seks lebih dari dua orang dan aktivitas menyimpang lain menimbulkan ketidakpekaan saat bercinta. Dalam jangka panjang, mereka akan sulit merasakan kenikmatan dengan aktivitas seks normal. Sehingga, mereka cenderung merasakan seks menyimpang sebagai kebutuhan agar menjaga rangsangan seks tetap tinggi.

Seperti dikutip Times of India, aktivitas seksual dengan rangsangan gambar atau video porno membuat seseorang sulit bila dirangsang pasangan. Ini pula yang menimbulkan permasalahan dalam pernikahan dalam waktu lama.

Penyebab umum lain SADD adalah hubungan seksual dengan banyak pasangan sebelum menikah. Karena terbiasa dengan banyak pasangan sulit meletupkan gairah seks hanya pada satu pasangan.

Pria kecanduan seks biasanya telah memiliki gambaran tentang bagaimana wanita seharusnya. Dan, pasangan yang tidak sesuai harapannya mungkin menimbulkan kekecewaan yang berpengaruh pada gairah seks. Komunikasi intens akan membantunya lepas dari masalah ini.

Berbeda dari kecanduan umumnya, mengobati kecanduan seksual sangat rumit dan butuh waktu lama. Ada baiknya menjauhkan anak dan remaja dari pornografi sejak dini.

Rabu, 05 Januari 2011

Bahaya Aborsi

Mendapatkan kehamilan yang tidak terduga memang kerap menimbulkan beban mental tersendiri. Akibatnya banyak praktik aborsi yang dilakukan meski itu terbilang ilegal. Apa saja bahaya dari aborsi?
Aborsi bukanlah suatu prosedur medis yang sederhana. Jika dilakukan secara sembarangan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Bahkan bagi beberapa perempuan hal ini dapat mempengaruhi fisik, emosional dan spiritualnya. Namun tidak semua orang tahu tentang risiko yang bisa dialami jika melakukan aborsi.
Seperti dikutip dari Pregnancycenter, Senin (29/3/2010) aborsi bisa dilakukan dengan beberapa prosedur, yaitu:
1. Manual vakum
Bedah aborsi ini dilakukan di awal kehamilan hingga usia 7 minggu setelah periode menstruasi terakhir. Prosedur ini menggunakan tabung tipis dan panjang yang dimasukkan ke dalam rahim. Jarum suntik yang melekat pada tabung akan menyedot embrio keluar.
2. Metode kuret
Prosedur ini adalah yang paling umum, biasanya untuk usia 6-14 minggu. Karena bayi sudah lebih besar, maka dokter harus melakukan peregangan pada leher rahim dengan menggunakan batang besi. Setelah leher rahim terbuka, dokter akan memasukan tabung plastik keras ke dalam rahim yang dihubungan dengan mesin penghisap. Maka janin akan terisap keluar dari rahim, setelahnya dokter akan menggunakan pisau berbentuk lingkaran yang disebut dengan kuret untuk membersihkan sisa janin yang masih tertinggal di rahim.
3. Pelebaran dan evakuasi
Prosedur aborsi ini dilakukan saat memasuki usia trimester kedua kehamilan. Dalam proses ini leher rahim akan dibuka lebih lebar, setelah terbuka maka dokter akan mengeluarkan janin dengan menggunakan forsep (tang). Tengkorak dari janin akan dilumatkan terlebih dahulu untuk mempermudah proses.
4. Aborsi dengan menggunakan pil
Prosedur ini biasanya dilakukan saat usia kehamilan 4-7 minggu. Obat yang diberikan akan menyebabkan kematian embrio dan mengeluarkannya dari dalam rahim. Namun obat ini biasanya tidak dapat bekerja pada kasus kehamilan ektopik.
Namun bukan berarti prosedur di atas aman untuk bayi dan ibu hamil. Ada beberapa efek samping yang bisa terjadi baik oleh bedah atau pil jika dilakukan secara sembarangan, seperti kram perut, mual, muntah dan diare.
Ada juga risiko komplikasi seperti pendarahan, infeksi dan kerusakan organ. Sementara komplikasi yang serius bisa timbul adalah:
  1. Pendarahan hebat. Jika leher rahim robek atau terbuka lebar akan menimbukan pendarahan yang dapat berbahaya bagi keselamatan ibu. Terkadang dibutuhkan pembedahan untuk menghentikan pendarahan tersebut.
  2. Infeksi. Infeksi dapat disebabkan oleh alat medis tidak steril yang dimasukkan ke dalam rahim atau sisa janin yang tidak dibersihkan dengan benar.
  3. Aborsi tidak sempurna. Adanya bagian dari janin yang tersisa di dalam rahim sehingga dapat menimbulkan perdarahan atau infeksi.
  4. Sepsis. Biasanya terjadi jika aborsi menyebabkan infeksi tubuh secara total yang kemungkinan terburuknya menyebabkan kematian.
  5. Kerusakan leher rahim. Kerusakan ini terjadi akibat leher rahim yang terpotong, robek atau rusak akibat alat-alat aborsi yang digunakan.
  6. Kerusakan organ lain. Saat alat dimasukkan ke dalam rahim, maka ada kemungkinan alat tersebut menyebabkan kerusakan pada organ terdekat seperti usus atau kandung kemih.
  7. Kematian. Meskipun komplikasi ini jarang terjadi, tapi kematian bisa terjadi jika aborsi menyebabkan perdarahan yang berlebihan, infeksi, kerusakan organ serta reaksi dari anestesi yang dapat menybabkan kematian.
Selain itu ada juga risiko lain jika melakukan lebih dari satu kali aborsi yaitu meningkatkan risiko melahirkan prematur nantinya serta komplikasi lain akibat prematur seperti masalah pada mata, otak, pernapasan atau usus.
Para ahli medis kini sedang meneliti hubungan antara aborsi dengan kanker payudara, yaitu saat seseorang mulai hamil maka dengan sendirinya jaringan yang berhubungan dengan air susu juga akan berkembang. Namun jika dilakukan aborsi ada kemungkinan jaringan ini mengembangkan kanker payudara.
Sedangkan efek aborsi terhadap faktor emosional adalah menimbulkan kelainan pola makan, timbul rasa bersalah yang dapat memicu stres atau depresi serta kemungkinan disfungsi seksual.
Mendapatkan kehamilan yang tidak terduga memang menimbulkan beban mental tersendiri, tapi memilih untuk melanjutkan kehamilan dan menjadi orangtua adalah satu-satunya pilihan yang terbaik.
Bicaralah dengan seseorang yang bisa dipercaya serta adanya dukungan dari orang-orang disekitar akan membantu seseorang menjalani kehamilan yang tidak diinginkannya itu. (Detik.com)